Wakil Walikota Prabumulih Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Perkara Lainnya Bertempat Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih

Prabumulih, 15 Februari 2022

Wakil Walikota Prabumulih H.Andriansyah Fikri Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika dan Perkara Lainnya yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Incracht) Sebagaimana Pasal 46 Ayat (2) KUHAP. Bertempat Di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Turut hadir Kajari Prabumulih, Kapolres, Danramil, Ketua DPRD, Kadinkes, Ketua MUI, dan tamu undangan lainnya.


Lebih baru Lebih lama