+STRUKTUR ORGANISASI
“KOTA PRABUMULIH SEBAGAI KOTA PRIMA DAN BERKUALITAS TAHUN 2023”
Visi
tersebut dapat dijabarkan atau dijelaskan sebagai berikut
1. Kata Kota Prabumulih, adalah objek yang menjadi tempat segala aktivitas perencanaan,pelaksanaan dan pengawasan. Kota Prabumulih adalah satu bentuk pemerintahan otonom dengan batas-batas administratif yang jelas yang akan terus dikelola secara baik yang menjadi harapan bagi seluruh masyarakat yang berada didalamnya juga masyarakat sekitar kota Prabumulih.
2. Prima, mengandung arti pertama sangat baik,dan Utama. Dengan menggunakan
kata-kata PRIMA kami bercita-cita agar kota Prabumulih selalu menjadi kota yang
pertama kali menelurkan berbagai macam inovasi disegala bidang baik
dipemerintahan maupun inovasi-inovasi lainnya di masyarakat .Kata PRIMA juga
mengandung arti sangat baik dimana kami bercita-cita agar segala yang dilakukan
akan menjadi sesuatu yang sangat baik dan benar-benar bermanfaat bagi
kemaslahatan masyarakat sehingga pada akhirnya kota Prabumulih menjadi yang
terbaik di Sumatera Selatan khususnya dan Indonesia umumnya. Selanjutnya PRIMA
juga dimaksudkan agar Kota Prabumulih menjadi Pusat seluruh kegiatan masyarakat
baik masyarakat kota itu sendiri maupun masyarakat yang berada disekitar kota
Prabumulih.
Kata
Prima juga dapat dijabarkan menjadi
kepanjangan dari prestrasi,religius,Inovatif, mandiri dan aman. Dari kelima
kata tersebut sudah sangat jelas bahwa kami juga menginginkan kota Prabumulih
dan Masyarakat Kota Prabumulih menjadi kota masyarakat yang benar-benar PRIMA
dalam setiap di kehidupan ,berbangsa dan bernegara.
3. Berkualitas terbentuk dari kata dasar kualitas yang mengandung arti
tingkat baik-buruknya sesuatu,atau menunjukan suatu derajat atau taraf.
Kualitas juga dapat diartikan sebagai
mutu dari sesuatu. Pemakaian kata berkualitas pada visi yang kami nayatakan
bermaksud agar segala aktivitas,kegiatan
,pelaksanaan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,menghasilkan sesuatu yang
benar-benar baik,bermutu dan benar-benar akan meningkatkan derajat pemerintahan
kota Prabumulih,juga derajat dan taraf kehidupan masyarakatnya.
2. MISI
- Misi Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik ,berkualitas dan berprestasi.
- . Misi peningkatan Sumberdaya masyarakat yang berkualitas, berprestasi dan Religius pada setiap lini kehidupan
- Misi peningkatan sarana dan prasarana lingkungan dan pemukiman yang ramah lingkungan serta peningkatan dan pengembangan infrastruktur wilayah yang berkualitas
- Misi pemeberdayaanmasyarakat dengan menciptakan seluas-luasnya kesempatan kerja /berusaha serta dengan memntapkan daya saing usaha-usaha ekonomi lokal,inovasi produk dan jasa serta pengembangan industri kreatif
- Keterjangkauan Akses Komunikasi dan Informatika
- Komunikasi dan informatika yang terintergritasi
- Persandian untuk keamanan informasi Pemerintah Daerah
- Meningkatnya Kualitas Data Statistik Daerah
1. Tugas
Melaksanakan kewenangan otonomi kota dalam pelaksanaan tugas desentralisasi urusan di bidang komunikasi dan informatika, Persandian dan Statistik Sektoral dalam pemerintahan untuk membantu Walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut diatas,
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih, mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Perumusan kebijakan pokok tersebut di bidang Komunukasi dan Informatika
b.
Pelaksanaan pembinaa operasional di bidang komunikasi dan Informatika
c.
Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang Komunikasi dan Informatika
berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
d. Pengendalian dan Pengawasan teknis di bidang
Komunikasi dan Informatika
e. Pelaksanaan pelayanan umum di bidang Komunikasi dan
Informatika sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Walikota berdasarkan
Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
f. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota
sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota
Prabumulih
Dinas Komunikasi dan
Informatika Kota Prabumulih terdiri dari :
a.
Kepala Dinas
b.
Sekretariat
Sekretaris membawahi 2 Sub.Bagian, yaitu :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
2.
Sub
Bagian Perencanaan,Keuangan, dan Pelaporan
c.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik membawahi :
1. Seksi Opini dan Aspirasi Publik
2.
Seksi
Komunikasi Publik
3.
Seksi
Informasi Publik
d.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) membawahi :
1. Seksi InfrastrukturTIK
2.
Seksi
e-Government
3.
Seksi
Penyelenggaraan TIK
e.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik
Sektoral
Kepala Bidang Persandian dan Statistik
Sektoral membawahi :
1. Seksi Statistik Sektoral
2. Seksi Persandiaan
Untuk mendukung tugas pokok dan fungsi tersebut, jumlah pegawai dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih Tahun 2020 sebanyak 46 orang dengan perincian :
Susunan Kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika
Tahun 2020
No |
Kualifikasi Pendidikan |
Jumlah Pegawai |
PHL |
Jml |
Jabatan Struktural |
||||||
PNS Golongan |
Esselon |
Non esselon |
|||||||||
IV |
III |
II |
I |
II |
III |
IV |
|||||
1. |
S3 |
- |
- |
- |
- |
- |
|
|
|
|
|
2. |
S2 |
1 |
2 |
- |
|
|
3 |
1 |
- |
1 |
1 |
3. |
S1 |
1 |
13 |
|
|
5 |
19 |
|
4 |
9 |
4 |
4. |
DIPLOMA |
|
3 |
1 |
|
3 |
7 |
|
|
|
4 |
5. |
SD/SMP/SMU |
|
1 |
- |
|
16 |
17 |
|
|
|
4 |
Sumber data : Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Dinas Komunikasi 2020
NO |
SASARAN RENSTRA |
INDIKATOR KINERJA UTAMA |
PENANGGUNG JAWAB |
SUMBER DATA |
KET |
1 |
Keterjangkauan Akses Komunikasi dan Informatika
|
CakupanTerkoneksi Jaringan Internet Pada PD dan
Kecamatan ,Kelurahan /Desa |
Kepala Dinas Kominfo |
Laporan Pendataan Jaringan Internet |
= Jumlah Lokasi
Jaringan x100% Jumlah Jaringan Terkoneksi
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Komunikasi dan informatika yang terintergritasi |
Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan
secara online dan terintegrasi |
Kepala Dinas Kominfo |
Data informasi ke Website PD yang terinformasi |
Jumlah informasi yang disampaikan ke website PD dan Jumlah
Layanan Publik |
3 |
Persandian untuk keamanan informasi Pemerintah
Daerah |
Cakupan Tingkat Keamanan Informasi Pemerintah
|
Kepala Dinas Kominfo |
Jumlah Nilai Area Keamanan Informasi |
Area yang distrelisasikan ( Keamanan Informasi)
dan nilai Area Penilaian |
4 |
Meningkatnya Kualitas Data Statistik Daerah |
Persentase Dokumen Data Statistik Pembangunan Daerah
yang diinput di aplikasi Website Kota Prabumulih
|
Kepala Dinas Kominfo |
Jumlah Dokumen Data Statsitik Pembangunan Daerah
yang diinput di aplikasi Website |
Dinas ,Badan , Kecamatan ,Kelurahan yang dinput data
Statistik Pembangunan Daerah |