Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih, Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kota Prabumulih di bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah. Kepala Dinas dibantu oleh 1 (satu) orang Pejabat Esselon II (Sekretaris), 3(Tiga) orang Pejabat Esselon III B (Kepala Bidang), 10 (Sepuluh) orang Pejabat Esselon IV A (Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi), sebagaimana tergambar dalam Struktur Organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika
Profil Dinas Komunikasi dan Informatika
1. Tugas
Melaksanakan kewenangan otonomi kota dalam pelaksanaan tugas desentralisasi urusan di bidang komunikasi dan informatika, Persandian dan Statistik Sektoral dalam pemerintahan untuk membantu Walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah
2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut diatas, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih, mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Perumusan kebijakan pokok tersebut di bidang Komunukasi dan Informatika
b. Pelaksanaan pembinaa operasional di bidang komunikasi dan Informatika
c. Pelaksanaan bimbingan teknis di bidang Komunikasi dan Informatika berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
d. Pengendalian dan Pengawasan teknis di bidang Komunikasi dan Informatika
e. Pelaksanaan pelayanan umum di bidang Komunikasi dan Informatika sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Walikota berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
f. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih terdiri dari :
a. Kepala Dinas
b. Sekretariat
Sekretaris membawahi 2 Sub.Bagian, yaitu :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
2. Sub Bagian Perencanaan,Keuangan, dan Pelaporan
c. Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik membawahi :
1. Seksi Opini dan Aspirasi Publik
2. Seksi Komunikasi Publik
3. Seksi Informasi Publik
d. Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) membawahi :
1. Seksi InfrastrukturTIK
2. Seksi e-Government
3. Seksi Penyelenggaraan TIK
e. Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral
Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral membawahi :
1. Seksi Statistik Sektoral
2. Seksi Persandiaan
Untuk mendukung tugas pokok dan fungsi tersebut, jumlah pegawai dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih Tahun 2020 sebanyak 46 orang dengan perincian :
Susunan Kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika
Tahun 2020
No | Kualifikasi Pendidikan | Jumlah Pegawai | PHL | Jml | Jabatan Struktural | ||||||
PNS Golongan | Esselon | Non esselon | |||||||||
IV | III | II | I | II | III | IV | |||||
1. | S3 | - | - | - | - | - |
|
|
|
|
|
2. | S2 | 1 | 2 | - |
|
| 3 | 1 | - | 1 | 1 |
3. | S1 | 1 | 13 |
|
| 5 | 19 |
| 4 | 9 | 4 |
4. | DIPLOMA |
| 3 | 1 |
| 3 | 7 |
|
|
| 4 |
5. | SD/SMP/SMU |
| 1 | - |
| 16 | 17 |
|
|
| 4 |
Sumber data : Daftar Urut Kepangkatan (DUK) Dinas Komunikasi 2020
NO | SASARAN RENSTRA | INDIKATOR KINERJA UTAMA | PENANGGUNG JAWAB | SUMBER DATA | KET |
1 | Keterjangkauan Akses Komunikasi dan Informatika
| CakupanTerkoneksi Jaringan Internet Pada PD dan Kecamatan ,Kelurahan /Desa | Kepala Dinas Kominfo | Laporan Pendataan Jaringan Internet | = Jumlah Lokasi Jaringan x100% Jumlah Jaringan Terkoneksi
|
|
|
|
|
|
|
2 | Komunikasi dan informatika yang terintergritasi | Persentase Layanan Publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi | Kepala Dinas Kominfo | Data informasi ke Website PD yang terinformasi | Jumlah informasi yang disampaikan ke website PD dan Jumlah Layanan Publik |
3 | Persandian untuk keamanan informasi Pemerintah Daerah | Cakupan Tingkat Keamanan Informasi Pemerintah
| Kepala Dinas Kominfo | Jumlah Nilai Area Keamanan Informasi | Area yang distrelisasikan ( Keamanan Informasi) dan nilai Area Penilaian |
4 | Meningkatnya Kualitas Data Statistik Daerah | Persentase Dokumen Data Statistik Pembangunan Daerah yang diinput di aplikasi Website Kota Prabumulih
| Kepala Dinas Kominfo | Jumlah Dokumen Data Statsitik Pembangunan Daerah yang diinput di aplikasi Website | Dinas ,Badan , Kecamatan ,Kelurahan yang dinput data Statistik Pembangunan Daerah |