Sosialisasi Program Bantuan Set Top Box (STB) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemerintah Desa

Prabumulih, Jumat, 17 Juni 2022

Pemerintah Kota Prabumulih diwakili oleh Kadin Dukcapil, Kadin Kominfo, Kabid Ekonomi & SDA BAPPEDA, dan Kasubid Pengelolaan Kas Daerah BPKAD mengikuti Sosialisasi Program Bantuan Set Top Box (STB) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemerintah Desa. Sosialisasi ini berfokus pada pendataan penerimaan bantuan Set Top Box (STB) kepada masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Sosialisasi ini berangkat dari Dukungan Program Pemberian Bantuan STB kepada masyarakat yang ditulis dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 978/3406/SJ tanggal 15 Juni 2022.

Program ini dilakukan untuk mendukung terimplementasinya UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Melalui UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja mengenai migrasi siaran TV Analog ke TV Digital. Gerakan ini dilakukan agar tidak mengganggu spektrum frekuensi negara-negara tetangga.

Agar program ini dapat terlaksana, Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa meminta seluruh elemen pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten/kota serta seluruh aparat terkait di seluruh Indonesia untuk dapat bersinergi dalam melakukan pendataan penerimaan STB sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Lebih baru Lebih lama