Ditetapkannya 22 Oktober 2022 sebagai Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingatkan umat muslim dan bangsa Indonesia pada Resolusi Jihad yang telah dicetuskan KH Hasyim Asy'ari. Peristiwa yang terjadi pada 1945 silam itu mengingatkan bagaimana KH Hasyim Asy'ari menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk sama-sama berjuang melawan pasukan kolonial yang berupaya merusak keutuhan NKRI.
- Home
- Profil
- _Visi - Misi
- _Struktur Organisasi
- _Sekretariat
- _Bidang KIP
- _Bidang TIK
- _Bidang SANTIK
- Layanan
- _Maklumat Layanan
- _Pengumuman
- _Inflasi
- _Stunting
- Download
- _Renja 2024 dinas kominfo
- _Renstra Tahun 2024-2026 dinas komunikasi
- _Sakip
- _LKPJ_Diskominfo 2024
- _tindak lanjut hasil evaluasi akuntabilitas kinerja
- _LAKIP 2024 KOminfo
- _Perjanjian_kinerja_2025_dinas_kominfo
- Pohon_kinerja_dan_cascading_tahun_2025
- _SOP Dinas Kominfo
- _Laporan Survey
- _Regulasi
- Kontak