Diskominfo Gelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan Standarisasi Alat Perangkat Telekomunikasi

 Prabumulih, 05 Maret 2024

Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Prabumulih Gelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio Dengan Tema “Bijak Menggunakan Frekuensi, Komunikasi Lancar Bebas dari Ganggu” di Ballroom Hotel Grand Nikita Kota Prabumulih.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib penggunaan frekuensi radio khususnya di Kota Prabumulih dapat terwujud, sebagaimana sumber daya alam lain seperti Lahan, Minyak dan air maka spektrum frekuensi radio memiliki kelangkaan dan keterbatasan.

 

Maka hal ini renrang spektrum frekuensi radii yang dimanfaatkan untuk komunikasi nirkabel terbentang dalam rentang 3 kHz sampai 300 GHz.

Terdapat 4 narasumber yang dihadirkan dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang, bernama Saudi, ST, MM, Ilhamsyah, ST, MM dan Firmansyah, SH, MH dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.

 

Sambutan diwalikili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan mengatakan “Dengan adanya kegiatan ini akan memberikan manfaat yang sebesar besarnya khususnya masyarakat Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan mendorong perubahan teknologi oleh besarnya kebutuhan masyarakat akan informasi beragam berupa teks, gambar, suara dan multimedia peningkatan ukuran informasi” Ujarnya.

“kesempatan ini juga mewujudkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang sarat makna, sesuai dengan slogan, komunikasi lancar dan informasi yang tepat.”

dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih,Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang serts seluruh Para Kepala OPD yang terkait.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama