PRABUMULIH – Penjabat Walikota Prabumulih yang diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Mulyadi Karoman, S.Pd., M.Si, menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Taman Murni RT. 01 RW. 03, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, dengan penerima manfaat atas nama Ibu Sarmi.
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan apresiasi yang besar kepada Koramil 404-02 Prabumulih dan Kodim 0404 Muara Enim atas inisiatif dan kerja sama dalam melaksanakan program bedah rumah ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program ini. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menjadi amal yang terus mengalir pahalanya," ujarnya.
Mulyadi juga memberikan ucapan selamat kepada Ibu Sarmi dan keluarganya atas dibangunnya rumah yang baru. Ia berharap rumah tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi keluarga.
"Semoga rumah ini bermanfaat bagi keluarga, menjadi tempat yang aman dan nyaman, serta mampu melindungi dari panas dan hujan," tambahnya.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dan undangan, di antaranya: Ketua Pengadilan Agama Kota Prabumulih, Pimpinan Bank Sumsel Babel Prabumulih, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Prabumulih, Kapolsek Prabumulih Timur, Camat Prabumulih Timur, Lurah Gunung Ibul Barat, serta Segenap anggota Koramil 404-02 Prabumulih.
Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Prabumulih bersama instansi terkait dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya keluarga yang kurang mampu. Sinergi antara pemerintah, TNI, dan pihak-pihak terkait diharapkan terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.
Semoga pembangunan rumah ini dapat segera selesai dan memberikan manfaat maksimal bagi keluarga penerima.