Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, M.M., menghadiri acara kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, Jumat, 13 Desember 2024

Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, M.M., menghadiri acara kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Provinsi Sumatera Selatan yang bertempat di Gedung Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini mengusung tema “Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah (Sumsel) & Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang (ATR/BPN)”.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifginizamy Karsayuda, dan didampingi oleh Penjabat Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, SH, M.S.E. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi implementasi transfer dana dari pusat ke daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang di wilayah Sumatera Selatan, termasuk mengevaluasi kinerja ATR/BPN.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menekankan pentingnya pengelolaan dana transfer yang transparan dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain itu, evaluasi terhadap program pertanahan dan tata ruang juga dilakukan untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Acara ini turut dihadiri oleh seluruh anggota Komisi II DPR RI, kepala daerah se-Sumatera, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pengawasan ini, terutama dalam meningkatkan kualitas tata kelola dana transfer daerah serta pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang di Kota Prabumulih. Beliau juga berharap hasil dari kunjungan kerja ini dapat mempercepat realisasi pembangunan di daerah, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Rapat berjalan dengan lancar, diwarnai diskusi interaktif antara Komisi II DPR RI dengan para pemangku kebijakan terkait. Acara diakhiri dengan penyampaian rekomendasi dan kesimpulan yang akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam memperbaiki tata kelola transfer dana pusat ke daerah dan pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang di masa mendatang.





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama