Jakarta, 18 Desember 2024 – Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, M.M., menghadiri kegiatan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Lantai 8, Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18 hingga Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Evaluasi ini memaparkan capaian kinerja Penjabat Walikota Prabumulih selama Periode II Triwulan I, terhitung dari bulan September 2023 hingga 18 Desember 2024. Dalam evaluasi tersebut, sebanyak 111 indikator menjadi fokus penilaian, dengan 10 indikator utama diprioritaskan dalam presentasi yang disampaikan.
Selama kegiatan evaluasi, Tim Evaluator memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kota Prabumulih. Salah satu poin penting yang dibahas adalah upaya menjaga stabilitas inflasi dan kelanjutan program pengendalian harga untuk ke depan. Selain itu, aspek pelayanan publik menjadi perhatian, dengan harapan agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan dan berjalan maksimal.
Dalam sambutannya, Pj. Walikota Prabumulih menyampaikan terima kasih kepada Tim Evaluator atas masukan dan saran yang diberikan. “Kami sangat mengapresiasi masukan dari Tim Evaluator yang tentunya menjadi bahan perbaikan kinerja Pemerintah Kota Prabumulih, baik selama Periode I maupun Periode II,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran OPD Kota Prabumulih, termasuk Inspektur Kota Prabumulih, perwakilan dari Bappeda, BPKAD, Kesbangpol, Dinas Sosial, RSUD, Dinas Pertanian, Dishub, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perpustakaan, Plt. BKPSDM, Plt. DPMPTSP, serta Bagian Tapem dan Pembangunan.
Dengan hasil evaluasi ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap dapat terus memperbaiki kinerja dan memenuhi harapan masyarakat untuk pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.