Maklumat Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat, Wujud Komitmen Pemkot Prabumulih Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

 Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan Maklumat Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat Tahun 2025 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan pengaduan masyarakat.


Maklumat pelayanan ini menjadi pernyataan resmi Pemerintah Kota Prabumulih untuk memberikan pelayanan penanganan pengaduan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dengan adanya maklumat tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian bahwa setiap pengaduan akan ditangani secara profesional, cepat, tepat, dan bertanggung jawab.


Dalam maklumat tersebut ditegaskan sejumlah komitmen pelayanan, di antaranya penanganan pengaduan masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan akurat, perkembangan penanganan pengaduan selalu diinformasikan kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip bersinergi dengan seluruh instansi terkait dalam proses penyelesaian pengaduan.


Selain itu, Pemerintah Kota Prabumulih juga menegaskan bahwa seluruh layanan penanganan pengaduan tidak dipungut biaya, dilaksanakan secara netral, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, serta seluruh petugas wajib memberikan pelayanan dengan sikap yang sopan, ramah, dan profesional kepada masyarakat.


Melalui Maklumat Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan responsif terhadap setiap aspirasi maupun pengaduan masyarakat. Komitmen terhadap pelayanan pengaduan juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang sejalan dengan penyelenggaraan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.  


Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan, sehingga setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama