Validitas Data Jadi Kunci, Diskominfo Prabumulih Tekankan Komitmen OPD dalam Portal Satu Data Prabumulih admin By admin

 

Prabumulih, 29 April 2025 – Dalam upaya memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Prabumulih menyelenggarakan Rapat Koordinasi Portal Satu Data Prabumulih pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Vidcon Diskominfo Prabumulih dan dihadiri oleh operator SPBE dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Wali Kota Prabumulih Nomor 96 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Prabumulih. Tujuannya adalah untuk mendorong konsistensi, keterpaduan, dan akuntabilitas data sektoral dari berbagai OPD agar dapat diakses secara terbuka melalui Portal Satu Data Prabumulih.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si., membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan publik yang tepat sasaran.
“Portal Satu Data Prabumulih akan menjadi wadah resmi penyajian berbagai jenis data sektoral seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, hingga data sosial. Masyarakat umum, pelaku usaha, akademisi, hingga pembuat kebijakan dapat mengakses data ini secara terbuka. Oleh karena itu, kualitas dan integritas data dari masing-masing OPD sangat penting,” tegas Mulyadi.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan program Satu Data tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen dan sinergi antar-perangkat daerah sebagai produsen data. “Kami sangat mengharapkan kerja sama seluruh OPD agar dapat segera menyampaikan data akurat dan terbaru sesuai dengan bidang pelaksanaan unit kerja masing-masing OPD,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan bahwa proses peluncuran (launching) Portal Satu Data Prabumulih tidak dapat dilakukan sebelum seluruh data dari OPD terkumpul dan terverifikasi. Hal ini untuk memastikan bahwa portal tersebut benar-benar siap digunakan dan dapat menjadi sumber informasi resmi yang terpercaya.

Adapun OPD yang turut hadir dalam rapat koordinasi ini meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Melalui rapat ini, Diskominfo Prabumulih mengharapkan adanya komitmen bersama dari seluruh OPD untuk menyuplai data sektoral yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data: standar data, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi yang baku.“Harapannya, Portal Satu Data Prabumulih tidak hanya menjadi pusat data pemerintah daerah yang akurat dan terpercaya, tetapi juga mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik,” tutup Mulyadi.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis untuk membangun tata kelola data yang lebih baik di Kota Prabumulih, seiring dengan semangat digitalisasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis data.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama