Prabumulih, 30 Juni 2025 – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj. Reni Indayani, S.K.M., M.Si menghadiri kegiatan Workshop Sertifikat Self-Declare dan Pelatihan Kapasitas Usaha bagi UMKM Binaan BCA yang diselenggarakan di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Prabumulih dan Bank Central Asia (BCA) dalam upaya mendorong pertumbuhan dan penguatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya yang menjadi binaan BCA.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 50 UMKM Kota Prabumulih yang telah terdaftar sebagai binaan BCA mendapatkan fasilitas Sertifikasi Halal secara gratis melalui skema Self-Declare. Proses sertifikasi ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu kurang lebih 14 hari.
Dalam sambutannya, Hj. Reni Indayani menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak BCA atas inisiatif dan dukungan nyata terhadap pelaku usaha lokal.“Terima kasih atas fasilitasi program dari BCA. Adanya program ini membuat UMKM Kota Prabumulih lebih bisa berkembang, maju, dan makin lancar dalam menjalankan usahanya karena mendapatkan Sertifikasi Halal. Ini sangat penting untuk membangun kepercayaan antara UMKM dan konsumen,” ujarnya.
Program sertifikasi halal ini tidak hanya memberikan legalitas dan kepercayaan tambahan bagi konsumen, tetapi juga menjadi langkah strategis bagi pelaku UMKM dalam memperluas pasar serta meningkatkan daya saing produk mereka, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Cabang Utama BCA, Bapak Herianton, Kepala Pengembangan Bisnis Cabang, Ibu Lessy Purnamasari, serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kota Prabumulih.
Melalui program ini, diharapkan UMKM Kota Prabumulih semakin siap menghadapi tantangan pasar dan mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang profesional, berdaya saing, dan berstandar halal.