Prabumulih, Kamis 17 Juli 2025 – Dalam upaya berkelanjutan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, Pemerintah Kota Prabumulih menggelar kegiatan bertajuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota, yang mencakup Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTP/KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta Bimbingan Teknis Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, khususnya di wilayah Kota Prabumulih. Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Prabumulih, Drs. Amilton, yang hadir mewakili Wali Kota Prabumulih.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih sangat serius dalam menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang masih menjadi persoalan kompleks dan multidimensi.
“Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen penuh untuk terus menanggulangi dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang.TPPO adalah ancaman serius dan nyata di tengah masyarakat, sehingga perlu penguatan kerja sama lintas sektor untuk meresponsnya secara komprehensif,” ujar Drs. Amilton.
Ia juga menyampaikan bahwa penting bagi seluruh stakeholder untuk memperkuat peran masing-masing dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan, baik di tingkat keluarga, masyarakat, hingga institusi pemerintahan. Dalam konteks ini, Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) memiliki peranan strategis dalam mendorong peran serta keluarga sebagai unit utama pencegahan kekerasan berbasis rumah tangga.
Kegiatan ini turut menjadi wadah edukasi dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah serta elemen masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kota Prabumulih, Ibu Eti Agustina, S.K.M., M.Kes, serta perwakilan dari sejumlah instansi teknis dan lembaga pendukung, antara lain: Diskominfo,Dinsos,Dinkes,Disdikbud, Bappeda, Bagian Hukum, Pokja I hingga IV, Sekretariat TP PKK.



Sumber : Diskomimfo_Prabumulih