WALI KOTA PRABUMULIH BUKA REVIEW PENGELOLAAN BLUD RSUD, DORONG TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS LAYANAN KESEHATAN

 PRABUMULIH, 29 Juli 2025 – Wali Kota Prabumulih H. Arlan secara resmi membuka kegiatan Review Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Prabumulih, yang digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pemerintah Kota Prabumulih. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya evaluatif dalam memperkuat tata kelola rumah sakit daerah yang berbasis kemandirian dan efisiensi pelayanan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST, MM, Kajari Kota Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., Direktur RSUD Kota Prabumulih drg. Sriwidiastuti, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Inspektorat, BPKAD, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya mewakili sambutan Wali Kota Prabumulih, Sekda H. Elman menegaskan bahwa pengelolaan rumah sakit sebagai BLUD tidak hanya menuntut kemandirian keuangan, tetapi juga transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan yang semakin profesional.
“BLUD RSUD bukan hanya institusi layanan kesehatan, tetapi juga representasi wajah pemerintah dalam melayani masyarakat. Maka dari itu, pengelolaannya harus akuntabel, efisien, dan transparan, demi meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Elman.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor agar RSUD dapat terus berinovasi dan memperbaiki layanan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Prabumulih drg. Sriwidiastuti menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah Kota dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan review tersebut. Ia menegaskan komitmen RSUD untuk terus berbenah menuju pengelolaan yang lebih baik.“Review ini menjadi momentum kami untuk mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, dan memperkuat kualitas pelayanan. Kami berharap RSUD dapat menjadi institusi yang sehat secara manajerial dan prima dalam melayani,” ungkapnya.

Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., dalam pernyataannya juga menegaskan kesiapan Kejaksaan dalam mendampingi proses penguatan tata kelola BLUD agar tetap berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami siap mendukung proses perbaikan ini, khususnya dalam hal pengawasan dan penegakan prinsip kehati-hatian,”ungkapnya.
   
Sumber : Diskominfo_Prabumulih

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama