PRABUMULIH, 29 Juli 2025 – Wali Kota Prabumulih H. Arlan yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Prabumulih, Muhtar Edi, S.Sos., M.Si, bersama jajaran Polres Prabumulih (unit Intel dan Reskrim), melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran beras di sejumlah toko dan distributor bahan pangan di wilayah Kota Prabumulih. Kegiatan ini merupakan respon atas pengungkapan kasus beras oplosan oleh Bareskrim Polri yang menjadi perhatian publik secara nasional.
Kasus tersebut mengungkap dugaan praktik pengoplosan beras bermerek dengan kemasan premium, namun sebenarnya merupakan campuran antara beras kualitas rendah dan tinggi. Praktik ini sangat merugikan konsumen dan melanggar ketentuan mutu pangan.
“Hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa beras yang beredar di Prabumulih aman dan sesuai standar mutu pangan. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen,” ungkap Muhtar Edi di sela-sela kegiatan sidak.
Pihak kepolisian turut memeriksa dokumen perdagangan, mengumpulkan informasi dari pemilik toko, serta mengambil sampel beras untuk diuji secara laboratorium. Uji ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi beras.
“Apabila nanti hasil uji laboratorium membuktikan adanya unsur pengoplosan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka pelakunya akan diproses hukum. Ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Perdagangan,” tegas perwakilan Reskrim Polres Prabumulih.
Disperindag mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih beras, seperti memperhatikan label, aroma, warna, dan tekstur. Jika menemukan kejanggalan, masyarakat diharapkan segera melapor ke Disperindag atau pihak berwenang.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban. Jangan sampai ada oknum yang mengambil keuntungan dengan cara merugikan masyarakat,” tutup Muhtar Edi.

Sumber :Diskominfo_Prabumulih