Standar Pelayanan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih, Memiliki 9 Jenis Pelayanan dan 9 Standar Pelayanan yakni sebagai berikut :
1. Pelayanan Publik Pengelolaan Pejabat Informasi Dokumentasi (PPID)
2. Pelayanan Publik Pengaduan SP4N-Lapor!
3. Pengelolaan Videotron Indoor/Infokus
4. Pelayanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)
5. Pelayanan Jasa Penyediaan Internet
6. Pembuatan Sub Domain
7. Layanan Pemberian Rekomendasi Teknis Pendirian Menara
8. Pelayanan Zoom Meeting
9. Pelayanan Tanda Tangan Elektronik







